Selasa, 05 Juli 2016

Business Intelligence Lembaga Zakat Nasional


Istilah Business Intelligence pertama kali didengungkan pada tahun 1989 oleh Howard Dresner. Dia menggambarkan istilah tersebut sebagai seperangkat konsep dan metode yang berguna untuk meningkatkan pembuatan keputusan dengan bantuan sistem yang berbasiskan fakta atau realita yang terjadi.
Menurut tim studi Busines Intelligence pada Departemen Keuangan Indonesia,Business Intelligence (BI) merupakan sistem dan aplikasi yang berfungsi untuk mengubah data-data dalam suatu perusahaan atau organisasi (data operasional, data transaksional, atau data lainnya) ke dalam bentuk pengetahuan.
Kali ini, konsep BI coba diterapkan pada Organisasi Pengelola Zakat. Ada 5 OPZ yang menjadi sampel yakni: Baznas, Dompet Dhuafa, PKPU, Rumah Zakat dan YBM BRI. Pemilihan kelima OPZ ini adalah berkaitan dengan ketersediaan data laporan keuangan tahunan pada web resminya. Karena tahun terakhir (2015) belum terpublikasi, data yang digunakan mulai tahun 2012 hingga 2014.
Secara umum, dana penerimaan dan penyaluran zakat terbesar dicapai oleh PKPU dan Dompet Dhuafa. Dimana, persentase penyaluran rata-rata setiap OPZ adalah 85% ke atas, kecuali Rumah Zakat yang relatif rendah penyalurannya.
Dari sekian jenis beban (beban SDM, beban operasional dan beban sosialisasi), beban SDM menjadi yang paling besar dibanding beban lain kecuali PKPU. OPZ dengan rata-rata beban SDM terbesar adalah Rumah Zakat.
Secara umum, jika dilihat dari perspektif efisiensi, PKPU menjadi OPZ yang paling efisien. Tercermin dari rata-rata beban yang relatif kecil namun dengan dana penerimaan dan penyaluran yang tinggi. Hal yang sama berlaku dengan YBM BRI dan Baznas. Yang tampak proporsional adalah kondisi DD dimana beban yang relatif tinggi namun diiringi dengan output yang tinggi pula.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar