Kamis, 30 Juni 2016

Determinan Efisiensi Lembaga Zakat di Indonesia


Penelitian SMART kali ini terkait zakat, tepatnya determinan efisiensi Organisasi Pengelola Zakat (OPZ) di Indonesia. Setelah dihitung tingkat efisiensi masing-masing OPZ dengan metode DEA, selanjutnya dilakukan tahap kedua dengan regresi tobit. Adapun variabel independen yang digunakan ada tiga yaitu: variabel SDM, Regulasi dan Tipe OPZ. Sedangkan variabel dependen adalah tingkat efisiensi OPZ. Hasilnya menunjukkan bahwa ketiga variabel independen tersebut berpengaruh signifikan terhadap efisiensi OPZ dengan penjelasan sebagai berikut:
Variabel SDM berpengaruh signifikan negatif terhadap tingkat efisiensi OPZ. Artinya semakin banyaknya staf operasional OPZ, akan menurunkan tingkat efisiensi suatu OPZ. Kondisi tersebut dapat memberikan gambaran umum kepada setiap OPZ, bahwa jumlah pegawai yang banyak belum tentu dapat meningkatkan tingkat efesiensi jika pegawai tersebut kurang produktif dibandingkan dengan jumlah pegawai yang relatif sedikit tetapi profesional, berintegritas, disiplin dan produktif.
Variabel Regulasi berpengaruh signifikan positif terhadap tingkat efisiensi OPZ. Regulasi dalam hal ini berupa Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2014 Tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 Mengenai Pengelolaan Zakat yang berisi ketentuan umum berupa kegiatan perencanaan, pelaksanaan, dan pengoordinasian dalam pengumpulan, pendistribusian dan pendayagunaan zakat. Adanya UU tersebut ditujukan untuk memperkuat payung hukum perzakatan dan meningkatkan pengelolaan zakat itu sendiri.
Sebagaimana UU No. 23 Tahun 2011 pasal 3 disebutkan bahwa pengelolaan zakat bertujuan (i) meningkatkan efektivitas dan efisiensi pelayanan dalam pengelolaan zakat dan (ii) meningkatkan manfaat zakat untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat dan penanggulangan kemiskinan. Hal ini senada dengan hasil regresi tobit yang menunjukkan bahwa adanya regulasi tersebut dapat meningkatkan tingkat efisiensi OPZ.
Variabel Tipe berpengaruh signifikan positif terhadap tingkat efisiensi OPZ. Variabel tipe yang dimaksud dalam model regresi tobit ini yaitu OPZ yang berada di bawah Bank Syariah dan OPZ yang berdiri sendiri. Dari hasil olah dapat disimpulkan bahwa OPZ yang ditangani secara langsung di Bank Syariah dapat meningkatkan tingkat efisiensi suatu OPZ dibandingkan dengan OPZ yang berdiri sendiri. Hal ini disebabkan Bank Syariah menggunakan sistem otomatis penghimpunan dana zakat yang terintegrasi dari para pegawainya.
Di samping itu dengan OPZ yang berada di dalam Bank Syariah dapat menekan biaya tertentu seperti bangunan baru dan perawatannya. Berbeda halnya dengan OPZ yang berdiri sendiri, untuk mencapai tingkat efisiensi yang optimal perlu menekan biaya-biaya yang kurang penting. Sebagai contoh dalam pengamatan ini YBM BRI dapat mempertahankan tingkat efisiensinya dari tahun 2012 hingga tahun 2014 jika dibandingkan dengan OPZ lainnya yang berdiri sendiri. Tentu saja terkait masalah independensi ini, ada diskusi plus-minus yang ‘debatable’.
Selain 3 variabel di atas, masih ada beberapa variabel lain yang menjadi faktor determinan. Tentu, perlu dilakukan kajian selanjutnya dengan data yang jauh lebih lengkap.

Sabtu, 25 Juni 2016

Potensi Pengembangan Lembaga Zakat di Indonesia


Sebagai institusi sosial publik, Organisasi Pengelola Zakat (OPZ) atau banyak dikenal dengan lembaga zakat perlu untuk mengukur tingkat ‘kesehatannya’. Misal, belakangan dikenalkan konsep ZCP atau Zakah Core Principle. Ada juga konsep ZEIN (Zakat Effectiveness Index) untuk mengukur efektivitas lembaga filantropi Islam ini. Kali ini, studi yang dilakukan SMART akan mencoba mengukur OPZ sebagai Decision Making Unit (DMU) dari sisi tingkat efisiensinya. Penelitian ini terutama akan melihat kemungkinan potensi-potensi pengembangan dari OPZ yang tidak efisien.
Metodologi yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode nonparametric Data Envelopment Analysis (DEA) dengan pendekatan produksi. DEA adalah metode pengukuran efisiensi berbasis input output (Coelli (1998). Cooper et al (1999) dan Farrell (1957)). Variabel output dari DMU terdiri dari Total Penghimpunan Dana Zakat (Y1) dan Total Penyaluran Dana (Y2), sementara variabel input terdiri dari Biaya Operasional (X1), dan Biaya Sosialisasi (X2). Skor DEA akan diperoleh dari variabel-variabel ini, yang merupakan hasil pembagian antara faktor output dengan input (Charnes, Cooper dan Rhodes, 1978).
Penelitian ini menggunakan data sekunder selama periode 2007-2014 yang sudah dipublikasikan sebagai data pokok, seperti laporan keuangan, neraca, dan laporan arus kas. Data pokok tersebut dapat diperoleh dari publikasi yang diterbitkan oleh masing-masing OPZ. Data hanya sampai 2014 karena seluruh OPZ belum memuat data tahun 2015.
Total Potential Improvement digunakan untuk mengetahui faktor inefisiensi OPZ dalam pengamatan ini. Gambar di bawah menunjukkan informasi total potential improvement yang dapat memberikan gambaran umum terkait inefisiensi OPZ secara industri, bukan per lembaga zakat.
Grafik total potential improvement menyebutkan bahwa secara industry, agar efisien maka hendaknya OPZ yang tidak efisien mengurangi beban sosialisasi hingga 11.81%, dan biaya operasional hingga 8.79%. Sedangkan untuk dana penerimaan perlu ditingkatkan dari dana yang ada sebesar 31.53% dan dana penyaluran sebesar 47.87%, agar tercapai tingkat efisiensi yang optimal.
Hal yang menarik sebagai insight penelitian ini adalah bahwa memang dana himpunan zakat masih sangat sedikit jika dibanding dengan potensinya. Data terbaru menurut Direktorat Pemberdayaan Zakat Kementerian Agama RI, potensi zakat di seluruh Indonesia mencapai Rp 217 triliun dalam satu tahun. Namun realisasinya hanya Rp 3,7 triliun atau hanya 0,017% saja. Miris memang.
Rekomendasi penting dalam penelitian ini, Organisasi Pengelola Zakat baik milik pemerintah maupun swasta ‘wajib’ untuk update mempublikasi laporan keuangan tahunannya guna meningkatkan akuntabilitas dan transparansi pengelolaan dana. Selain itu, data laporan keuangan ini bermanfaat bagi para peneliti/akademisi untuk dapat dijadikan sebagai sumber data riset. Dengan tujuan akhir peningkatan dan pengembangan zakat dan OPZ di Indonesia.
Di luar itu, Organisasi Pengelola Zakat baik milik pemerintah maupun swasta perlu melakukan penghitungan tingkat efisiensi secara rutin dan berkala agar ia mengetahui tingkat efisiensinya, potential improvement dan kelebihan-kekurangannya secara umum, dalam kerangka analisis efisiensi.

Selasa, 21 Juni 2016

Studi Terhadap 100 Literatur Zakat


Penelitian tentang zakat memiliki peran penting untuk umat Islam dalam menyadarkan muslim akan kewajiban menunaikan zakat sebagai salah satu rukun Islam. Selain itu, ia dapat meningkatkan kesadaran dari optimalisasi dana zakat dalam mengentaskan kemiskinan dan menyejahterakan masyarakat. SMART melakukan sebuah “literature study on zakat”.
Kajian dalam penelitian yang dilakukan memfokuskan pada eksplorasi terhadap 100 penelitian up to date terkait zakat yang telah terpublikasi pada jurnal ilmiah. Ada beberapa isu yang hendak diketahui jawabannya. Umpamanya, berapa persentase riset terkait zakat selama 5 tahun terakhir. Bagaimana jenis/tipe penelitian zakat dan komposisinya. Bagaimana pendekatan penelitian tentang zakat dikaitkan dengan penggunaan metode penelitian baik kuantitatif, kualitatif maupun mixed.
Penelitian ini menggunakan analisis statistika deskriptif berdasarkan 100 publikasi jurnal terkait zakat, baik nasional maupun internasional. Seluruh sampel publikasi jurnal telah terpublikasi 5 tahun terakhir mulai tahun 2011 hingga 2015. Studi hanya memfokuskan secara spesifik terhadap tulisan jurnal bertema zakat.
Selanjutnya, setelah dilakukan review dan analisis, penelitian terkait zakat ini dibagi ke dalam 5 (lima) kategori utama yaitu: 1).Manajemen zakat, 2).Distribusi dana zakat, 3).Zakat dan kemiskinan, 4).Institusional zakat serta 5).Pengumpulan (koleksi) dana zakat. Termasuk ke dalam term institusional adalah kelembagaan, payung hukum dan regulasi tentang zakat. Pengklasifikasian ini dibuat berdasarkan penelaahan isi, abstraksi dan keseluruhan penelitian secara umum. Meskipun tidak menutup kemungkinan terjadinya irisan-irisan kategori dan klasifikasi.
Dari publikasi jurnal 2011- 2015 terpilih dalam pengamatan, subjek pembahasan terkait jurnal zakat terbanyak yaitu mengenai institusi zakat sejumlah 26 jurnal dari 100 sampel jurnal, kemudian diikuti oleh subjek pembahasan mengenai distribusi zakat sejumlah 22 jurnal, manajemen zakat sejumlah 21 jurnal, pengentasan kemiskinan sejumlah 20 jurnal dan terakhir terkait pengumpulan zakat sejumlah 11 jurnal.
Pembahasan penelitian zakat masih didominasi oleh pembahasan institusi zakat dari tahun 2011 hingga 2015. Sebab, mayoritas penulis, rata-rata mengangkat isu terkait kelembagaan zakat yang berlandaskan payung hukum yang kuat, sehingga dengan hal tersebut diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan kepercayaan masyarakat untuk membayar zakat yang kemudian akan dikelola serta disalurkan kepada pihak- pihak yang berhak menerima-nya (ashnaf). Selain itu, perbandingan metode penelitian kuantitatif masih lebih sedikit dibandingkan dengan pendekatan kualitatif. Hal ini menjadi potensi untuk meningkatkan penelitian tentang zakat dengan menggunakan metode kuantitatif.

Minggu, 19 Juni 2016

Top of Mind (ToM) Lembaga Zakat di Indonesia


Pada Bulan Ramadhan 1437 H (2016) ini, SMART Consulting mengadakan riset tentang Brand Awareness Organisasi Pengelola Zakat (OPZ) di Indonesia. Salah satu tools dalam riset Brand Awareness adalah Top of Mind (ToM). Secara sederhana, Top of Mind (TOM) merupakan suatu metode pengukuran popularitas merek berdasarkan survey wawancara. Berbeda dengan Brand Recall, TOM brand awareness adalah merek yang disebutkan pertama kali oleh responden ketika ditanyakan brand (sesuai kategori) yang mereka ketahui.
Caranya sebuah merek/brand bisa diingat ada beragam. Misalnya, dengan promosi dan komunikasi brand yang gencar, mengadakan event yang heboh dan spektakuler, menggandeng endorser yang populer, dan lain sebagainya. Intinya, perusahaan membangun mereknya hingga mencapai awareness tinggi.
TOM ditentukan berdasarkan level tertinggi yang berhasil diraih oleh sebuah brand dibandingkan pesaingnya dalam kategori yang sama, dalam hal ini Organisasi Pengelola Zakat (OPZ). Metode pengambilan sample dilakukan secara purposive random sampling dengan jumlah 138 responden.
Hasilnya menunjukkan bahwa Badan Amil Zakat Nasional atau lebih dikenal dengan Baznas merupakan brand OPZ yang paling dikenal oleh masyarakat dengan persentase 40.6%. Brand OPZ kedua adalah Dompet Dhuafa (DD) dengan persentase 23.2%, diikuti Rumah Zakat Indonesia (RZI) sebesar 20.3%. Sisanya sekitar 15.9% adalah brand OPZ yang lain. Selain Top of Mind, dalam riset Brand Awareness dikenal pula analisis Brand Recall, Brand Recognition, Brand Association dan Perceived Quality.

Jumat, 17 Juni 2016

Analisis Brand Recall OPZ di Indonesia


Brand recall merupakan tahap kedua dari brand awareness setelah analisis top of mind. Brand recall merujuk pada tingkatan pengingatan kembali merek tanpa bantuan. Jawaban yang diberikan mencerminkan merek-merek yang diingat masyarakat setelah menyebutkan brand yang pertama kali disebut. Brand recall menggunakan multi respond questions yang artinya konsumen memberikan jawaban tanpa dibantu.
Analisis brand recall dalam penelitian ini dilakukan untuk mengetahui brand organisasi pengelola zakat (OPZ) yang telah disebutkan pada pertanyaan top of mind tanpa bantuan dalam mengingat brand tersebut. Responden dapat menyebutkan lebih dari satu jawaban sesuai ingatannya terhadap brand OPZ yang telah disebutkan pertama kali.
Hasil perhitungan menyebutkan bahwa Dompet Dhuafa merupakan OPZ yang paling disebut setelah brand yang pertama kali disebut, yaitu sebanyak 38%. Pos Keadilan Peduli Umat (PKPU) menempati posisi kedua dengan persentase 22% dan Rumah Zakat pada posisi selanjutnya dengan 17%. Selain itu, disebutkan juga brand OPZ lainnya sebanyak 23% yang mencakup: Baznas, DPU DT, Lazismu, dan OPZ lainnya.
Penelitian yang dilakukan Sharia econoMic Applied Research & Training (SMART) Consulting ini berupa wawancara survei terhadap 138 responden yang mayoritas berdomisili di Jabodetabek dan Bandung. Penelitian dengan purposive random sampling ini dilakukan pada bulan Juni 2016.

Senin, 13 Juni 2016

Manakah Lembaga Zakat Paling Populer?


Berdasarkan laporan publikasi World Giving Index mutakhir yang dikeluarkan oleh Charities Aid Foundation (CAF) pada November 2015, posisi Indonesia terlempar dari 20 besar. Padahal tahun-tahun sebelumnya Indonesia selalu masuk kategori negara dengan indeks kedermawanan yang tinggi. World Giving Index atau indeks kedermawanan dunia merupakan rilis daftar negara yang masyarakatnya dianggap paling dermawan dan gemar berbagi.
Lepas dari hasil di atas, sejatinya sifat gemar berbagi adalah ajaran nenek moyang Indonesia. Dalam agama, sifat kedermawanan juga memiliki posisi terhormat. Dalam Islam, ibadah zakat bahkan masuk ke dalam salah satu rukun Islam yang lima. Kali ini, SMART Consulting mencoba memotret tingkat popularitas lembaga pengelola zakat sebagai bagian dari brand awareness lembaga zakat yang ada di Indonesia.
Penelitian dilakukan melalui survei kepada 132 responden terpilih terkait organisasi pengelola zakat (baik milik pemerintah maupun swasta) yang mereka kenal. Hasilnya seperti tertera di atas. Dari total 132 responden, 90.9% mengenal Dompet Dhuafa. Selanjutnya, Baznas dikenal oleh 81.8%. Tingkat popularitas Rumah Zakat adalah 75.8%, sementara itu PKPU (Pos Keadilan Peduli Umat) 68.2%. Keempat OPZ ini masuk dalam cluster lembaga zakat dengan popularitas yang tergolong tinggi.
Selanjutnya, sebanyak 24.2% responden mengenal LazisMu (Lazis Muhammadiyah). Sementara itu DPU Daarut Tauhid (DT) dan Baitul Mal Muamalat (BMM) memiliki tingkat popularitas 22.7% dan 15.2%. Ketiga OPZ ini termasuk ke dalam kelompok lembaga zakat dengan popularitas sedang.
Di luar ketujuh OPZ di atas, ada banyak OPZ dengan tingkat keterkenalan di bawah 10%. Mereka antara lain: Baitul Maal Hidayatullah (BMH), Laznas BSM, Yatim Mandiri, PMA Al-Bunyan, Pusat Zakat Umat (PZU), Laz Al-Azhar, YBM BRI, Yayasan Amanah Takaful, Lazis NU, Bamuis BNI, Sinergi Foundation, Rumah Yatim, UPZ PLN, UPZ Pertamina, Inisiatif Zakat Indonesia (IZI), Laz Sidogiri, Laz DDII dan Laznas AQL. Ke-18 OPZ ini masuk dalam kelompok lembaga zakat dengan popularitas yang relatif kecil.
Memang, tingkat popularitas erat kaitannya dengan biaya promosi/marketing yang dikeluarkan. OPZ yang intens berpromosi, cenderung lebih dikenal masyarakat. Sebaliknya, lembaga zakat yang minim beriklan, maka tingkat keterkenalan publik relatif lebih rendah.