IZZAT
Institute for Zakat and Zero ribA sTudies [SMART Consulting Desk]
Sabtu, 10 Februari 2018
Selasa, 15 Agustus 2017
Rabu, 17 Mei 2017
Selasa, 21 Maret 2017
Jumat, 27 Januari 2017
Rabu, 21 September 2016
The Efficiency of Zakah Institutions Using Data Envelopment Analysis
Abstract. The Efficiency of Zakah Institutions Using Data Envelopment Analysis. Although social based, but in its management the Zakah Institutions need to uphold professionalism, transparency and accountability. Most recently, in the measurement of the effectiveness of the management of zakah fund, known Zakah Core Principles concept. This study would try to measure the efficiency of 3 (three) Zakah Institutions with Data Envelopment Analysis (DEA) method. Banxia Frontier Analyst 3.1 used in data calculation. The calculation of the level of Zakah Institutions efficiency in this study are relative, not absolute. The results show that there is 12 fully efficient Decision Making Unit (DMU) Zakah Institution (100% efficient) and 6 DMU inefficient. The main factor inefficiency Zakah Institution from 2007 to 2014 due to the distribution of zakah funds to ashnaf. It is still less than optimal. So it has not been able to resolve the problem of poverty. Keywords: zakah institution; efficiency; data envelopment analysis; poverty
Abstrak. Efisiensi Institusi Zakat Menggunakan Data Envelopment Analysis. Meskipun berbasis pada kegiatan social, namun manajemen dari organisasi pengelola zakat tetap mengharuskan kegiatan yang menjunjung tinggi profesionalisme, transparansi, dan akuntabilitas. Saat ini pengukuran efisiensi manajemen pada organisasi pengelola zakat dikenal dengan konsep prinsip inti zakat. Penelitian ini bertujuan untuk mengukur tingkat efisiensi pada tiga organisasi pengelola zakat dengan menggunakan data envelopment analysis. Alat bantu yang dipergunakan ialah Banxia Frontier Analyst versi 3.1. Pengukuran tingkat efisiensi organisasi zakat pada penelitian ini bersifat relatif dan bukan absolut. Hasil menunjukkan bahwa terdapat 12 unit pengambilan keputusan pada organisasi pengelola zakat yang beroperasi pada tingkat yang efisien dan enam unit pengambilan keputusan yang tidak efisien. Faktor utama inefisiensi pada organisasi pengelola zakat rentang waktu 2007 sampai dengan 2014 disebabkan oleh distribusi dana zakat pada ashnaf. Hal ini masih jauh dari optimal. Hal ini menjadikan zakat belum mampu menjadi solusi dalam pengentasan kemiskinan. Kata Kunci: organisasi pengelola zakat; efisiensi; data envelopment analysis; kemiskinan
[Aliqtishod Journal Vol 8 No 2, 2016]
Jumat, 19 Agustus 2016
Mengukur Tingkat Produktivitas OPZ di Indonesia
Produktivitas merupakan
istilah dalam kegiatan produksi sebagai perbandingan antara output dengan input.
Menurut Herjanto
(2007), produktivitas merupakan suatu ukuran yang
menyatakan bagaimana baiknya sumber daya diatur dan dimanfaatkan untuk mencapai
hasil yang optimal. Dengan kata lain produktivitas memliliki dua dimensi. Dimensi
pertama adalah efektivitas yang mengarah kepada pencapaian target berkaitan
dengan kualitas, kuantitas dan waktu. Yang kedua yaitu efisiensi yang berkaitan
dengan upaya membandingkan input dengan realisasi penggunaannya.
Meskipun berbasis sosial, namun dalam
pengelolaannya organisasi
pengelola zakat (OPZ) tetap perlu
menjunjung tinggi profesionalitas, akuntabilitas dan prinsip transparansi.
Termasuk dalam term ini adalah OPZ perlu beroperasi secara efektif, efisien serta produktivitas yang tinggi. Yang terbaru, dalam pengukuran efektifitas pengelolaan
dana zakat, Baznas bekerjasama dengan Bank Indonesia menggagas konsep Zakah Core Principles (Beik et al,
2014). SMART Consulting tertarik untuk meneliti sejauh mana tingkat
produktivitas lembaga zakat di Indonesia belakangan ini.
Untuk mengukur produktivitas lembaga zakat yang
diobservasi, penelitian ini menggunakan analisis Malmquist Productivity Index
(MPI). Indeks Malmquist secara spesifik melihat tingkat produktivitas
masing-masing unit bisnis, dalam hal ini organisasi pengelola zakat, sehingga akan terlihat perubahan dari tingkat efisiensi dan
teknologi yang digunakan berdasarkan input dan output yang telah ditetapkan.
Indeks ini juga digunakan untuk menganalisis perubahan kinerja antarwaktu.
Indeks Malmquist pertama kali dibuat
oleh Sten Malmquist pada 1953 untuk mengukur produktivitas. MPI berlandaskan
pada konsep fungsi produksi (production function) yang mengukur fungsi produksi
maksimum dengan batasan input yang sudah ditentukan. Dalam perhitungannya,
indeks ini terdiri atas beberapa hasil yaitu: efficiency change (effch), technological change (techch), pure efficiency change (pech),
economic scale change (sech) dan TFP change (tfpch).
Data yang digunakan dalam penelitian ini
adalah 4 Organisasi Pengelola Zakat dari tahun 2012 hingga 2014. Empat OPZ ini adalah relatif terbesar
dibanding OPZ lain. Mereka adalah: Baznas, PKPU, Rumah Zakat dan Dompet Dhuafa.
Tahun 2014 adalah tahun terakhir observasi karena laporan tahun 2015 masih
belum terpublikasi.
Variabel input dan output didapat dari
laporan keuangan
publikasi tahunan masing-masing OPZ. Tiga input dan dua output digunakan untuk mengukur efisiensi
dan tingkat produktivitas. Sebagai variabel input adalah Beban SDM (X1), Beban Sosialisasi (X2)
dan Beban
Operasional (X3). Sementara itu untuk variabel
output yaitu Dana
Penerimaan Zakat (Y1) dan Dana Penyaluran Zakat (Y2).
Hasil yang diperoleh dari skor indeks produktivitas Malmquist (TFP Change) menunjukkan bahwa 3 OPZ
mengalami peningkatan produktivitas dan 1 OPZ yang mengalami penurunan tingkat produktivitas
selama periode observasi. Ketiga OPZ yang mengalami peningkatan
adalah: Baznas (2.429), RZI (2.011) dan Dompet Dhuafa (1.938). Kondisi ini ditandai dengan skor 'TFP Change' lebih dari 1. Sementara PKPU menunjukkan tingkat produktivitas yang relatif menurun
(0.864).
Pengukuran tingkat efisiensi dan produktivitas, tidak hanya perlu dilakukan oleh lembaga bisnis seperti perbankan dan LKS lain, tapi
juga penting secara berkala dan konsisten dilakukan
oleh lembaga social seperti OPZ. Hal ini bermanfaat dalam rangka evaluasi dan analisis yang lebih dalam
sehingga penentuan arah kebijakan pengembangan zakat nasional lebih tepat dan konsisten.
Langganan:
Postingan (Atom)